Para pasien yang dirawat di rumah sakit kemungkinan besar tidak dapat mencoblos atau menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada Jawa Timur karena KPUD Jawa Timur menghapuskan TPS keliling. Bagi para pemilih, aturan ini sama saja menghapus hak suara mereka.
Pelaksanaan Pilkada Jawa Timur kali ini berbeda dengan pilkada sebelumnya. Khusus untuk para pasien yang tengah dirawat di rumah sakit, kemungkinan besar tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Sebab sesuai aturan KPUD, TPS keliling pada Pilkada Jawa Timur kali ini dihapuskan. Tak urung, hal ini menuai keluhan.
Dalam tayangan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (28/8/2013), pihak KPUD Jawa Timur tak memiliki solusi atas kondisi ini dan tetap berpegang pada aturan. Padahal menggunakan hak pilih dalam pilkada adalah hak setiap warga.
Sejauh ini, para pasien di rumah sakit tetap berharap aturan itu dikaji kembali agar hak suara mereka tidak terbuang sia-sia. Apalagi tidak terlintas sedikit pun pikiran untuk golput. (Riz/Yus)
Â