Advokat Hotma Sitompoel Penuhi Panggilan KPK

KPK kembali memeriksa pengacara Hotma Sitompoel terkait kasus suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.

oleh Sugeng Triono diperbarui 04 Sep 2013, 10:35 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2013, 10:35 WIB
hotma-sitompul130726b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pengacara kondang Hotma Sitompoel. Hotma diperiksa terkait kasus suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung atas terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.

Hotma yang sudah tiba di KPK tepat pukul 10.00 WIB ini akan menjadi saksi untuk Mario Carmelio Bernardo, yang merupakan karyawan sekaligus keponakannya. Hotma juga bersaksi untuk karyawan Mahkamah Agung, Djodi Supratman.

Sebelum memasuki lobi gedung KPK, Hotma yang juga menjadi kuasa hukum terdakwa korupsi Simulator SIM Korlantas Polri Djoko Susilo ini, membantah dirinya sengaja tak mengindahkan panggilan penyidik KPK pekan lalu.

"Saya tidak hadir karena saat panggilan saya di luar kota, saya sudah berikan keterangan. Saya sudah berikan surat ke KPK, minta ditunda atau diulang lagi panggilannya. Sekarang saya datang," ujar Hotma di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Hotma juga menjelaskan dirinya tak mengenal sosok Djodi yang tertangkap tangan bersama Mario. "Namanya Djodi yang katanya pegawai MA, saya tidak kenal dan tidak tahu apa-apa," kata dia sambil memasuki lobi KPK.

KPK telah menetapkan Mario dan Djodi sebagai tersangka. Mario yang merupakan keponakan Hotma ini ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kantornya di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, akhir Juli lalu.

Sedangkan Djodi yang merupakan pegawai Mahkamah Agung ditangkap di Bilangan Monas, Jakarta Pusat, ketika sedang menumpang ojek. Dalam perkara tersebut, KPK menyita uang Rp 128 juta, yang ditemukan di dalam tas milik Djodi Rp 78 juta dan di rumahnya Rp 50 juta. (Rmn/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya