RI Berharap Pemerintah Australia Bantu Pulangkan Adrian Kiki

Indonesia berpeluang memulangkan buronan kasus BLBI Adrian Kiki Ariawan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 12 Sep 2013, 21:38 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2013, 21:38 WIB
bankir-borgol130426d.jpg
Duta Besar Australia untuk Indonesia Greg Moriarty menyambangi Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Pertemuan ini terkait upaya ekstradisi bagi buronan kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Adrian Kiki Ariawan dari Australia.

Greg menyampaikan kepada Denny, permohonan ekstradisi bagi Adrian mulai memasuki tahap pemeriksaan oleh Pengadilan Tinggi Australia. Pemeriksaan dilakukan terhitung mulai Kamis (12/9/2013). Denny mengungkapkan, pemeriksaan ini dapat menjadi angin segar bagi proses hukum lanjutan tehadap Adrian.

"Dengan keputusan High Court (Pengadilan Tinggi) Australia tersebut, maka putusan Full Federal Court (Pengadilan Federal) yang  mengabulkan upaya banding AKA atas keputusan Pemerintah Australia untuk mengekstradisi yang bersangkutan menjadi batal," kata Denny melalui pernyataan tertulis, Kamis (12/9/2013).

Denny mengatakan, jika permohonan ekstradisi dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Australia, Adrian dapat sesegera mungkin dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum  atas kasus yang membelitnya.

"Jika permohonan ini dikabulkan, ini dapat menjadi pesan bagi para koruptor dan yuridiksi asing bahwa tidak ada tempat yang aman bagi koruptor dan hasil korupsinya," tegasnya.

Peran Pemerintah Australia dalam meyakinkan pengadilan sangat diperlukan. Mengingat, hubungan bilateral antara Indonesia-Australia sangat erat.

"Upaya ini juga merupakan wujud kerja sama internasional yagn efektif dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi," tambahnya.

Hal itu diamini Greg. Pihaknya melalui Jaksa Agung Australia akan menekankan pentingnya hubungan bilateral Indonesia-Australia terutama di bidang penegakan hukum. (Don/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya