[VIDEO] Dana Ngunduh Mantu, Kejari Jember Belum Panggil Anang

Pernikahan Anag-Ashanty dituding gunakan Rp 6,5 miliar dana APBD Kabupaten Jember.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 16 Sep 2013, 14:50 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2013, 14:50 WIB
anang-130916b.jpg
Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur, belum merencanakan pemanggilan artis Anang Hermansyah dan Ashanty terkait dugaan penggunaan dana APBD Kabupaten Jember sebesar Rp 6,5 miliar dalam pernikahan mereka. Menurut Kepala Kejari Jember Aries Surya, kasus dugaan penggunaan ABPD untuk pernikahan Anang-Ashanty ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Saya sebagai Kajari, tidak pernah menyatakan akan memeriksa Anang-Ashanty. Tapi saya memang menyatakan bahwa semua kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan Bulan Berkunjung Jember 2012 yang akan kami lakukan pemeriksaan," kata Aries di Jember, dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Senin (16/9/2013).

Tim Pidana Khusus Kejari Jember masih menelusuri apakah dana ngunduh mantu Anang-Ashanty itu memang menggunakan APBD Jember atau tidak. Belasan pejabat telah diperiksa Kejaksaan Negeri Jember terkait prosesi ngunduh mantu yang dimasukkan dalam agenda tahunan Bulan Berkunjung ke Jember atau BBJ tahun 2012.

Dugaan penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi artis ini kencang disuarakan penggiat antikorupsi. Mereka menuntut Kejari jember memanggil Anang dan Ahanty.

Sejauh ini pihak keluarga Anang membantah tuduhan tersebut dan menyatakan dana Rp 6,5 milar untuk acara ngunduh mantu itu murni dari dana keluarga. (Eks/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya