Dinas Kebudayaan Perkarakan Perusakan Makam Cucu Sri Sultan HB IV

Ada bangunan makam atau nisan yang diperkirakan berusia lebih dari 50 tahun diduga ikut rusak.

oleh Ismoko Widjaya diperbarui 19 Sep 2013, 10:20 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2013, 10:20 WIB
makam-cucu-sultan-130919b.jpg
Sekelompok orang tak dikenal yang memakai penutup kepala merusak makam cucu Sri Sultan Hamengku Buwono VI, Kiai Ageng Prawiro Purbo, pada Senin 16 September 2013. Puluhan pelaku merusak batu nisan dan beberapa perabotan yang ada di dalam makam, serta mencoret dinding dan makam dengan cat. Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta akan memperkarakan perusakan itu.

"Karena makam tersebut termasuk bangunan cagar budaya. Ada bangunan makam atau nisan yang diperkirakan berusia lebih dari 50 tahun diduga ikut rusak akibat aksi perusakan yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal memakai penutup kepala," kata Kepala Dinas Kebudayaan DIY Gusti Bendoro Pangeran Haryo Yudhaningrat.

Menurut dia, saat ini Dinas Kebudayaan DIY dibantu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta sedang menyelidiki kasus itu. Kasus perusakan makam itu menjadi kewenangan aparat kepolisian.

"Tetapi PPNS dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta akan memperhitungkan pasal mengenai perusakan cagar budaya terhadap para pelaku," ujar dia.

Dia berharap kepolisian dapat segera mengungkap kasus perusakan makam Kiai Ageng Prawiro Purbo dan menangkap para pelakunya. Sehingga latar belakang dan motif dari aksi tidak bertanggung jawab itu dapat diketahui secara jelas.

"Kami berharap para pelaku nanti dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar kasus perusakan bangunan cagar budaya di Yogyakarta yang dikenal sebagai kota budaya tidak terjadi lagi," kata adik dari Gubernur DIY dan Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X ini.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta polisi mencari pelaku perusakan makam Kiai Ageng Prawiro Purbo di Pemakaman Semaki, Kota Yogyakarta, Senin (16/9).

"Area pemakamam itu bukan milik Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, sehingga perusakan makam kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk mencari latar belakang dan pelakunya. Semoga segera bisa ditangani agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat," kata Sultan yang juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
(Ant/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya