Video asusila sepasang siswa-siswi SMP di Jakarta Pusat, FP (15) dan AE (16), terus didalami polisi. Hingga saat ini polisi telah memeriksa 17 orang saksi dari kasus tersebut.
"10 dari siswa yang tonton dan rekam, 4 dari pihak sekolah yaitu kepala, wakil, guru BP, wali kelas, dan juga penjaga sekolah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Ia mengungkapkan, saksi tersebut sudah cukup untuk membuat terang kasus tindakan asusila dari video berdurasi 5 menit tersebut. "Saat ini tinggal periksa AE dan FP," ujar Rikwanto.
Dari video yang diperoleh tim Liputan6.com, adegan asusila itu seperti yang disampaikan polisi. Ada adegan saling tertawa yang terekam dalam video tersebut.
"Iya, ada adegan mereka ketawa-ketawa bersama dalam rekaman itu," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan.
Hal itulah yang menjadi salah satu alasan polisi mengambil kesimpulan adegan dalam video itu itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Apalagi kedua bocah itu, baik korban pelapor (AE) dan pelaku (FP) memiliki hubungan khusus. Hingga kini pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka pada kasus ini. (Mut/Yus)
"10 dari siswa yang tonton dan rekam, 4 dari pihak sekolah yaitu kepala, wakil, guru BP, wali kelas, dan juga penjaga sekolah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Ia mengungkapkan, saksi tersebut sudah cukup untuk membuat terang kasus tindakan asusila dari video berdurasi 5 menit tersebut. "Saat ini tinggal periksa AE dan FP," ujar Rikwanto.
Dari video yang diperoleh tim Liputan6.com, adegan asusila itu seperti yang disampaikan polisi. Ada adegan saling tertawa yang terekam dalam video tersebut.
"Iya, ada adegan mereka ketawa-ketawa bersama dalam rekaman itu," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan.
Hal itulah yang menjadi salah satu alasan polisi mengambil kesimpulan adegan dalam video itu itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Apalagi kedua bocah itu, baik korban pelapor (AE) dan pelaku (FP) memiliki hubungan khusus. Hingga kini pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka pada kasus ini. (Mut/Yus)