[VIDEO] Bersaksi untuk LHI, Sefty Mesra dengan Fathanah

Fathanah sempat bercengkrama dengan Sefty sebelum istrinya itu bersaksi bagi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Okt 2013, 17:52 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2013, 17:52 WIB
sidang-luthfi-131028c.jpg
Majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap kuota impor daging sapi. Agenda sidang mendengarkan keterangan 11 saksi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq.

Dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (28/10/2013), sidang kasus dugaan suap penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, sempat tertunda 2 jam lebih.

Tidak tanggung-tanggung jaksa menghadirkan 11 saksi dari 14 saksi yang dijadwalkan. Di antaranya, Bendahara Umum PKS Mahfud Abdurahman dan istri Fathanah, Sefty Sanustika.

Dalam sidang kali ini majelis hakim fokus membuktikan tindak pidana pencucian uang dengan menelusuri pembelian aset serta pidana korupsi dengan menelusuri adakah dana yang masuk ke PKS.

Sementara hari ini, rekan Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah membacakan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan jaksa yakni 17,5 tahun penjara. Bagi Fathanah, tuntutan jaksa berlebihan dan tidak berdasar hukum.

Fathanah juga sempat bercengkrama dengan Sefty sebelum istrinya itu bersaksi bagi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. (Mvi/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya