Dari sekitar 1.708 sekolah di Jakarta, setidaknya terdapat 112 sekolah yang memerlukan rehabilitasi atau perbaikan total. Sementara, ada 309 yang direhabilitasi berat, dan 82 gedung direhabilitasi sedang.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengungkapkan, total bangunan sekolah yang tidak layak adalah 503 gedung. Sementara 885 sekolah berada dalam kondisi baik.
Itu mencakup bangunan SD, SMP, SMA, dan SMK. "Dari 503 sekolah yang tidak layak, paling banyak gedung SD," ujar Taufik di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah sekolah dasar yang dalam kondisi tidak layak. Hanya, ia memastikan bangunan SD tersebut usianya sudah mencapai 10 tahun lebih. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan renovasi mulai awal 2014 dengan anggaran belanja langsung untuk penggunaan sarana prasarana yang diambil dari anggaran APBD sebesar Rp 6,72 triliun.
"Mekanisme renovasi, untuk renovasi total, kewenangan ada di Dinas Pendidikan. Kedua, untuk rehab berat dan ringan diserahkan pada Suku Dinas di tiap wilayah," katanya.
Sepanjang 2013, lanjut Taufik, Dinas Pendidikan telah menghabiskan anggaran Rp 358.275.746.662 untuk renovasi total gedung sekolah.
"Renovasi total kita perhitungkan berdasarkan kebutuhan akan kelas dalam waktu panjang. Kita perhitungkan, sekolah yang direhab total tidak perlu direhab lagi dalam kurun waktu 20 tahun ke depan. Tinggal pemeliharaan saja," kata Taufik. (Yus/Mut)
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengungkapkan, total bangunan sekolah yang tidak layak adalah 503 gedung. Sementara 885 sekolah berada dalam kondisi baik.
Itu mencakup bangunan SD, SMP, SMA, dan SMK. "Dari 503 sekolah yang tidak layak, paling banyak gedung SD," ujar Taufik di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah sekolah dasar yang dalam kondisi tidak layak. Hanya, ia memastikan bangunan SD tersebut usianya sudah mencapai 10 tahun lebih. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan renovasi mulai awal 2014 dengan anggaran belanja langsung untuk penggunaan sarana prasarana yang diambil dari anggaran APBD sebesar Rp 6,72 triliun.
"Mekanisme renovasi, untuk renovasi total, kewenangan ada di Dinas Pendidikan. Kedua, untuk rehab berat dan ringan diserahkan pada Suku Dinas di tiap wilayah," katanya.
Sepanjang 2013, lanjut Taufik, Dinas Pendidikan telah menghabiskan anggaran Rp 358.275.746.662 untuk renovasi total gedung sekolah.
"Renovasi total kita perhitungkan berdasarkan kebutuhan akan kelas dalam waktu panjang. Kita perhitungkan, sekolah yang direhab total tidak perlu direhab lagi dalam kurun waktu 20 tahun ke depan. Tinggal pemeliharaan saja," kata Taufik. (Yus/Mut)