Trump Tegaskan Tidak Bercanda soal Keinginannya Jadi Presiden AS Tiga Periode

Ambisi Trump akan berhadapan dengan Konstitusi AS yang membatasi masa jabatan presiden.

oleh Khairisa Ferida Diperbarui 31 Mar 2025, 10:51 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2025, 10:51 WIB
Donald Trump berpidato usai pelantikannya sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat. Inaugurasi Trump berlangsung di Rotunda di Gedung Capitol, Washington DC, Senin (20/1/2025).
Donald Trump berpidato usai pelantikannya sebagai presiden ke-47 Amerika Serikat. Inaugurasi Trump berlangsung di Rotunda di Gedung Capitol, Washington DC, Senin (20/1/2025). (Dok. Chip Somodevilla/Pool Photo via AP)     ... Selengkapnya

Liputan6.com, Washington, DC - Donald Trump menyatakan pada Minggu (30/3/2025) bahwa dirinya tidak bercanda tentang kemungkinan mencalonkan diri kembali sebagai presiden untuk masa jabatan ketiga — sesuatu yang dilarang oleh Konstitusi Amerika Serikat (AS) — meski mengakui masih terlalu dini untuk memikirkannya.

Trump, yang dilantik pada 20 Januari untuk masa jabatan kedua non-berturut-turut di Gedung Putih, sebelumnya telah beberapa kali mengisyaratkan rencana ini. Namun, dalam wawancara telepon dengan NBC News, dia secara terbuka membahas kemungkinan tersebut.

"Tidak, saya tidak bercanda. Saya serius," tegas Trump seperti dikutip CNA, sebelum menambahkan, "Masih terlalu awal untuk memikirkannya."

"Ada beberapa metode yang bisa digunakan, seperti yang Anda tahu," ujarnya tanpa merinci metode spesifik yang dimaksud.

Konstitusi AS melalui Amandemen ke-22 membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode (masing-masing empat tahun), baik berturut-turut maupun tidak.

Untuk mengubah amandemen konstitusi, diperlukan dukungan dua per tiga suara di kedua kamar Kongres dan ratifikasi oleh tiga perempat legislatif dari 50 negara bagian AS.

Celah Hukum

Donald Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Ruang Oval, Gedung Putih, pada Senin (3/2/2025). (Dok. AP Photo/Evan Vucci)... Selengkapnya

Presiden pertama AS, George Washington, menetapkan preseden tidak tertulis pada 1796 dengan membatasi diri pada dua masa jabatan—tradisi yang dipertahankan selama 140 tahun berikutnya. Namun, Franklin D. Roosevelt dari Partai Demokrat memecahkan tradisi ini dengan terpilih untuk ketiga dan keempat kalinya (1933-1945), di mana dia menjabat selama Era Depresi Besar dan Perang Dunia II hingga wafat di tahun keempat masa jabatan terakhirnya. Kontroversi inilah yang mendorong disahkannya Amandemen ke-22 Konstitusi AS pada 1951, yang secara resmi membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode atau delapan tahun.

Usia Trump yang menginjak 78 tahun saat pelantikannya pada Januari lalu, menjadikannya sebagai presiden tertua dalam sejarah AS. Dan dia akan berusia 82 tahun jika kelak terpilih kembali.

Sejumlah sekutu Trump, seperti Steve Bannon, secara terbuka mendorong gagasan soal Trump tiga periode. Dalam wawancara dengan NewsNation pada 19 Maret, Bannon mengklaim Trump berpeluang mencalonkan diri lagi pada 2028, bahkan menyatakan sedang mengeksplorasi celah hukum—termasuk mengkaji definisi "pembatasan masa jabatan".

"Kami sedang mengusahakannya," ungkap Bannon.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya