Airin Jemput Suami di KPK untuk Hadiri Pemakaman Hikmat Tomet

Jenazah Hikmat Tomet, suami dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, telah diberangkatkan dari rumah duka.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 10 Nov 2013, 10:55 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2013, 10:55 WIB
airin-131025a.jpg

Jenazah Hikmat Tomet, suami dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, telah diberangkatkan dari rumah duka menuju Masjid Al-Bantani di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten Provinsi Banten (KP3B), Serang. Namun, dalam prosesi keberangkatan jenazah dari rumah duka, adik ipar Ratu Atut, Airin tak terlihat.

Pantauan Liputan6.com, Minggu (10/11/2013), Airin tak tampak, dari mulai jenazah Hikmat di rumah duka hingga masuk mobil ambulans. Padahal, kemarin malam, Airin terlihat menemani Ratu Atut.

Menurut seorang kerabat, Airin sedang menjemput sang suami yang juga adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana, di Rutan KPK agar tersangka kasus suap Pilkada Lebak, Banten itu bisa menghadiri pemakaman Hikmat, kakak iparnya.

"Iya, dari semalam sudah diurus untuk izin Mas Wawan. Keluarga semua pasti berharap Wawan bisa hadir setidaknya di pemakaman," kata salah seorang kerabat yang menolak menyebutkan nama.

Saat ini, jenazah Hikmat Tomet sedang di jalan menuju Masjid Al-Bantani. Sejumlah warga Banten pun terlihat di badan jalan memberikan penghormatan terakhir.

Hikmat Tomet meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jl Abdul Rahman Saleh Nomor 24, Jakarta Pusat, Sabtu 9 November kemarin, sekitar pukul 15.20 WIB. Hikmat Tomet adalah Ketua DPD Banten Partai Golkar secara aklamasi melalui Musyawarah Daerah (Musda) pada 2009 lalu. Ia menggantikan ketua sebelumnya Mamat Rahayu yang menjabat sebagai ketua periode 2004-2009. (Riz/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya