Sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kota Tangerang 2013 akhirnya digelar Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu, demi mengantisipasi terulangnya kembali kericuhan di MK, ratusan personil Brimob disiagakan.
"Personel yang disiapkan 350 orang. Ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kejadian ricuh," kata Kapolsek Metro Gambir, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jajang Hasan Basri di Gedung MK, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Tak cuma aparat, mobil water canon dan Barracuda pun disiapkan untuk mencegah huru-hara seperti yang terjadi pada pembacaan amar putusan PHPU Maluku 2013 di MK pekan lalu. Pantauan Liputan6.com, para personel Brimob berjaga di sejumlah titik di sekitaran Gedung MK, seperti di depan dan belakang gedung, lobi masuk, lobi lantai 2, dan bahkan di dalam ruang sidang.
"Sekarang kita diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Ada 10 personel kita tempatkan di dalam ruang sidang," ujar Jajang.
Sementara, di area luar Gedung MK, ratusan pendukung masing-masing pasangan calon walikota-wakil walikota Tangerang tampak menunggu. Mereka rela duduk berpanasan sambil menunggu hasil putusan MK.
Jajang menjelaskan, sidang putusan memang menjadi prioritas pengamanan polisi. Tetapi tidak menutup kemungkinan agenda sidang lain, seperti pembuktian atau keterangan ahli, juga akan dikerahkan pengamanan.
"Kalau itu sifatnya situasional. Karena karakter masyarakat kan beda-beda. Mungkin saja ketika sidang pembuktian, ada potensi," pungkas Jajang.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan selanya, Selasa 1 Oktober lalu, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten untuk melakukan verifikasi ulang pengusulan parpol pengusung pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang. Terutama pasangan nomor urut 1 Harry Mulya Zein-Iskandar dan pasangan nomor urut 4 Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto.
Pasangan Kodri-Gatot ditetapkan KPU diusung oleh Partai Hanura. Sedangkan sebelumnya Partai Hanura telah ditetapkan mengusung pasangan Mulya Zein-Iskandar.
Tak hanya itu, MK juga memerintahkan KPU Banten untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Kodri-Gatot. Menurut Mahkamah pasangan itu dianggap tidak memenuhi syarat kesehatan, karena tidak pernah melakukan pemeriksaan kesehatan.
KPU Banten sendiri sudah menetapkan pasangan Arief-Sachrudin sebagai pemenangan Pilkada Kota Tangerang 2013. Arief-Sachrudin memperoleh suara terbanyak mengalahkan pasangan lainnya. (Ndy/Yus)
"Personel yang disiapkan 350 orang. Ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kejadian ricuh," kata Kapolsek Metro Gambir, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jajang Hasan Basri di Gedung MK, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Tak cuma aparat, mobil water canon dan Barracuda pun disiapkan untuk mencegah huru-hara seperti yang terjadi pada pembacaan amar putusan PHPU Maluku 2013 di MK pekan lalu. Pantauan Liputan6.com, para personel Brimob berjaga di sejumlah titik di sekitaran Gedung MK, seperti di depan dan belakang gedung, lobi masuk, lobi lantai 2, dan bahkan di dalam ruang sidang.
"Sekarang kita diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Ada 10 personel kita tempatkan di dalam ruang sidang," ujar Jajang.
Sementara, di area luar Gedung MK, ratusan pendukung masing-masing pasangan calon walikota-wakil walikota Tangerang tampak menunggu. Mereka rela duduk berpanasan sambil menunggu hasil putusan MK.
Jajang menjelaskan, sidang putusan memang menjadi prioritas pengamanan polisi. Tetapi tidak menutup kemungkinan agenda sidang lain, seperti pembuktian atau keterangan ahli, juga akan dikerahkan pengamanan.
"Kalau itu sifatnya situasional. Karena karakter masyarakat kan beda-beda. Mungkin saja ketika sidang pembuktian, ada potensi," pungkas Jajang.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan selanya, Selasa 1 Oktober lalu, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten untuk melakukan verifikasi ulang pengusulan parpol pengusung pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang. Terutama pasangan nomor urut 1 Harry Mulya Zein-Iskandar dan pasangan nomor urut 4 Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto.
Pasangan Kodri-Gatot ditetapkan KPU diusung oleh Partai Hanura. Sedangkan sebelumnya Partai Hanura telah ditetapkan mengusung pasangan Mulya Zein-Iskandar.
Tak hanya itu, MK juga memerintahkan KPU Banten untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Kodri-Gatot. Menurut Mahkamah pasangan itu dianggap tidak memenuhi syarat kesehatan, karena tidak pernah melakukan pemeriksaan kesehatan.
KPU Banten sendiri sudah menetapkan pasangan Arief-Sachrudin sebagai pemenangan Pilkada Kota Tangerang 2013. Arief-Sachrudin memperoleh suara terbanyak mengalahkan pasangan lainnya. (Ndy/Yus)