Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (28/11/2013), di Rumah Sakit Umum Daerah Koja Jakarta Utara. Hanya 5 dari 19 poliklinik yang buka Rabu 27 November kemarin. Akibatnya, sejumlah pasien terpaksa pulang lantaran poliklinik yang mereka tuju tutup.
Pintu ruangan sejumlah poliklinik di rumah sakit ini tertutup rapat. Ruang tunggu pasien juga tampak kosong dengan kursi tersusun terbalik. Tidak terkecuali poliklinik kebidanan dan kandungan ini. Sebuah spanduk bertuliskan aksi terpampang di pintu utama rumah sakit.
Dari 19 poliklinik hanya 5 poliklinik yang melayani pasien. Akibatnya pasien memutuskan kembali pulang ke rumah. Pihak RSUD Koja sendiri mengakui jika puluhan dokter tidak masuk untuk mengikuti aksi solidaritas. Meski demikian, pihak rumah sakit sudah menyiapkan sejumlah dokter spesialis jika sewaktu-waktu diperlukan.
Aksi solidaritas yang diikuti para dokter di rumah sakit hanya berlangsung satu hari. Pelayanan di seluruh bagian rumah sakit akan kembali normal mulai hari ini.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan 10 bulan penjara kepada dr Dewa Ayu Sasiary, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian. Ketiganya dianggap melakukan kelalaian saat menangani pasien bernama Siska Makatey di Rumah Sakit Profesor Dr R D Kandou Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, pada 10 April 2010.
Dokter Ayu dan Hendry Simanjuntak telah ditahan di Rutan Manado, sementara dr Hendy masih buron.
Dalam putusan yang dibacakan pada 18 September 2012, Majelis Kasasi yang terdiri dari Artidjo Alkostar, Sofyan Sitompul, dan Dudu D Macmudin menyatakan, ke-3 dokter itu dianggap tidak menyampaikan kepada keluarga pasien tentang kemungkinan yang dapat terjadi terhadap Julia Fransiska Makatey. (Rmn)
Advertisement
[Baca juga: [VIDEO] Dokter Demo, Pasien DBD Ditolak Rumah Sakit]