Kemenkes Sebar Kondom Gratis, Mahfud MD: Harusnya Diam-diam

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak pembagian kondom gratis sebagai bagian dari kegiatan Pekan Kondom Nasional.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 02 Des 2013, 15:24 WIB
Diterbitkan 02 Des 2013, 15:24 WIB
mahfud-md-partai-islam-131113b.jpg
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak pembagian kondom gratis sebagai bagian dari kegiatan Pekan Kondom Nasional. Kegiatan itu digagas Kementerian Kesehatan dan dilaksanakan oleh Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) serta salah satu produsen kondom.

"Saya juga kurang setuju. Oke kesehatan dijaga, tapi kalau hal seperti itu kampanye, nggak usah dikampanyekan. Itu kan harusnya diam-diam saja," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2013).

"Ini kebijakan yang kurang bijak, menurut saya."

Menurut Mahfud, untuk mencegah AIDS tidak perlu dilakukan secara terang-terangan dengan membagikan kondom. Sebab, menurut tokoh asal Madura itu, hampir semua orang tahu bahaya AIDS.

"Ya lakukan seperti itu, nggak usah ramai-ramai. Orang juga tahu itu berbahaya," tandas Mahfud. Pekan Kondom Nasional dilaksanakan 1-7 Desember 2013 sebagai rangkaian peringatan Hari AIDS se-Dunia di Indonesia.

Direktur Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Slamet mengatakan, pemerintah akan membagikan kondom gratis di tempat-tempat yang berisiko penularan virus HIV/AIDS. Dia berharap, program ini dapat mengurangi tingkat penularan AIDS di Indonesia.

Slamet menambahkan, dalam 4 tahun terakhir jumlah kasus pengidap HIV/AIDS yang terjadi di Indonesia sebanyak 21 ribu kasus setiap tahun. Dia mengklaim, ada penurunan pada kasus pengidap HIV/AIDS tahun ini.

Hingga September hanya tercatat sekitar 2.700 kasus penularan penyakit mematikan ini. Sedangkan sebelumnya bisa mencapai 5 ribu kasus HIV/AIDS per tahun. (Mut/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya