Jero Wacik Tolak Ungkap Uang US$200 Ribu di Ruang Sekjen ESDM

Tapi Jero menolak membeberkan temuan KPK perihal setumpuk uang dollar dalam tas hitam di ruangan Sekjennya.

oleh Sugeng Triono diperbarui 02 Des 2013, 18:35 WIB
Diterbitkan 02 Des 2013, 18:35 WIB
jero-wacik-131202c.jpg
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik akhirnya menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi pada kasus dugaan suap SKK Migas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi Jero menolak membeberkan temuan KPK perihal setumpuk uang dollar dalam tas hitam di ruangan Sekjen ESDM, Waryono Karno, senilai US$200 ribu.

"Itu saya tidak tahu. Dan itu juga sudah dijelaskan Pak Sekjen (Waryono) ke penyidik KPK," ujar Jero Wacik di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2013).

Jero menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam di gedung KPK. Uang US$ 200 ribu itu ditemukan penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Waryono.

Namun, sebagai atasan, Jero Wacik sudah meminta klarifikasi perihal uang yang disimpan di sebuah tas hitam kepada bawahannya. "Saya tidak ditanya soal itu. Tapi itu sudah dijelaskan ke KPK," katanya sambil memasuki mobil yang sudah menunggunya di depan lobi gedung KPK.

KPK hari ini menjadwalkan memeriksa Jero Wacik sebagai saksi untuk 2 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi Rubiandini selaku mantan Kepala SKK Migas dan Devi Ardi selaku pelatih golf yang tertangkap tangan di kediaman Rudi di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan 19 Agustus 2013 lalu. (Ism/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya