Pembangunan pelabuhan khusus bongkar muat semen merah putih di Blok Jogjogan, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, menuai kritik dari masyarakat setempat. Bahkan, pengelola proyek pembangunan pelabuhan tersebut dinilai tidak manusiawi. Sebab, para pedagang yang berada dilokasi sekitar diusir dan gaji yang diterima karyawan di bawah standar.
"Saya cuma dibayar sebesar Rp 45 ribu per 8 jam kerja. Kalo di total sebulan ya di bawah standar," kata Suyanto, warga Sukaujan, Secamatan Cihara, Kabupaten Lebak yang menjadi satpam di proyek pembangunan pelabuhan yang sudah mereklamasi pantai Karang Tareja sepanjang 300 meter ini, saat di temui di Banten, Rabu (19/2/2014).
Disisi lain, Yanti (34) salah seorang pedagang makanan dan minuman ringan dilokasi proyek tersebut mengaku dirinya berserta pedagang lainnya telah diusir dari lokasi reklamasi pantai ini, "Saya mah di usir dari tempat urugan, dulu kan saya jualannya disitu, yang beli ya nelayan-nelayan itu. Digusur juga ga ada ganti ruginya," ujarnya saat ditemui ditempat dagangnya yang baru.
Tak hanya itu, Suryana (24) Warga Kecamatan Cilograng yang berlokasi dekat dengan proyek pembangunan tersebut merasa telah dibohongi oleh pengelola proyek tersebut. Lantaran, hanya dijanjikan untuk bekerja di proyek pelabuhan tersebut tanpa ada realisasinya.
"Ini dulu janjinya warga mau dipekerjakan, tapi apa hasilnya. Saya udah masukin berkali-kali lamaran, tapi nggak diterima-terima juga. Harapan saya, warga sini di nomor satukan," ujarnya saat ditemui yang sedang melihat-lihat lokasi pembangunan pelabuhan.
Sementara itu, Ombudsman Banten yang menerima laporan masyarakat terkait hal tersebut pada malam kemarin, mengatakan bahwa mereka akan menindaklanjuti kasus ini dengan mendatangi Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya, guna meminta keterangan lebih lanjut terkait pembangunan pelabuhan Semen Merah Putih ini.
"Pembangunan ini harus dipikirkan dampak sosialnya. Dulu banyak ikan, udang, hasil laut lainnya. Sekarang sudah tidak ada lagi. Selain itu, tempat wisata pun akan hilang, seperti Pantai Sawarna dan Karang Taraje. Kalau sudah rusak, tidak ada lagi turis yang datang dan masyarakat tidak bisa lagi mengais rezeki," ujar Ranti Pancasasty usai menerima laporan dari masyarakat.
Menurut pantauan di lapangan, panjang pantai yang sudah diuruk atau direklamasi sekitar 300 meter lebih. Jika wisatawan ingin ke pantai Sawarna melalui jalur Kota Serang, lalu memasuki Kabupaten Pandeglang, melewati jalur Kecamatan Saketi, Kecamatan Malingping dan Kecamatan Bayah, dapat melihat dengan jelas pembangunan pelabuhan tersebut.
Bahkan rencanaya, hari ini warga dari 11 Desa dari 2 kecamatan, yaitu kecamatan Bayah dan Kecamatan Cilograng yang lokasinya sekitar pembangunan pelabuhan tersebut akan melakukan aksi demonstrasi menduduki pembangunan pelabuhan tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihumpun, aksi ini batal digelar karena diduga warga mendapatkan intimidasi. Tetapi, tidak ada satupun pihak yang bisa dimintai keterangan terkait gagalnya aksi tersebut. (Adm/Mut)
Baca Juga:
Pelabuhan Khusus Bermasalah, Warga Lebak Mengadu ke Ombudsman
Tak Ingin Seperti Jakarta, Warga Batu Tolak Pembangunan Hotel
Keluhan Layanan Publik di Ombudsman Naik 97%
"Saya cuma dibayar sebesar Rp 45 ribu per 8 jam kerja. Kalo di total sebulan ya di bawah standar," kata Suyanto, warga Sukaujan, Secamatan Cihara, Kabupaten Lebak yang menjadi satpam di proyek pembangunan pelabuhan yang sudah mereklamasi pantai Karang Tareja sepanjang 300 meter ini, saat di temui di Banten, Rabu (19/2/2014).
Disisi lain, Yanti (34) salah seorang pedagang makanan dan minuman ringan dilokasi proyek tersebut mengaku dirinya berserta pedagang lainnya telah diusir dari lokasi reklamasi pantai ini, "Saya mah di usir dari tempat urugan, dulu kan saya jualannya disitu, yang beli ya nelayan-nelayan itu. Digusur juga ga ada ganti ruginya," ujarnya saat ditemui ditempat dagangnya yang baru.
Tak hanya itu, Suryana (24) Warga Kecamatan Cilograng yang berlokasi dekat dengan proyek pembangunan tersebut merasa telah dibohongi oleh pengelola proyek tersebut. Lantaran, hanya dijanjikan untuk bekerja di proyek pelabuhan tersebut tanpa ada realisasinya.
"Ini dulu janjinya warga mau dipekerjakan, tapi apa hasilnya. Saya udah masukin berkali-kali lamaran, tapi nggak diterima-terima juga. Harapan saya, warga sini di nomor satukan," ujarnya saat ditemui yang sedang melihat-lihat lokasi pembangunan pelabuhan.
Sementara itu, Ombudsman Banten yang menerima laporan masyarakat terkait hal tersebut pada malam kemarin, mengatakan bahwa mereka akan menindaklanjuti kasus ini dengan mendatangi Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya, guna meminta keterangan lebih lanjut terkait pembangunan pelabuhan Semen Merah Putih ini.
"Pembangunan ini harus dipikirkan dampak sosialnya. Dulu banyak ikan, udang, hasil laut lainnya. Sekarang sudah tidak ada lagi. Selain itu, tempat wisata pun akan hilang, seperti Pantai Sawarna dan Karang Taraje. Kalau sudah rusak, tidak ada lagi turis yang datang dan masyarakat tidak bisa lagi mengais rezeki," ujar Ranti Pancasasty usai menerima laporan dari masyarakat.
Menurut pantauan di lapangan, panjang pantai yang sudah diuruk atau direklamasi sekitar 300 meter lebih. Jika wisatawan ingin ke pantai Sawarna melalui jalur Kota Serang, lalu memasuki Kabupaten Pandeglang, melewati jalur Kecamatan Saketi, Kecamatan Malingping dan Kecamatan Bayah, dapat melihat dengan jelas pembangunan pelabuhan tersebut.
Bahkan rencanaya, hari ini warga dari 11 Desa dari 2 kecamatan, yaitu kecamatan Bayah dan Kecamatan Cilograng yang lokasinya sekitar pembangunan pelabuhan tersebut akan melakukan aksi demonstrasi menduduki pembangunan pelabuhan tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihumpun, aksi ini batal digelar karena diduga warga mendapatkan intimidasi. Tetapi, tidak ada satupun pihak yang bisa dimintai keterangan terkait gagalnya aksi tersebut. (Adm/Mut)
Baca Juga:
Pelabuhan Khusus Bermasalah, Warga Lebak Mengadu ke Ombudsman
Tak Ingin Seperti Jakarta, Warga Batu Tolak Pembangunan Hotel
Keluhan Layanan Publik di Ombudsman Naik 97%