Panti Asuhan Samuel Pernah Dihentikan Dinsos Tangerang pada 2012

Selain tidak memiliki izin, panti asuhan tersebut tidak mengasuh anak dengan baik, sesuai prosedur pendirian panti asuhan pada saat itu.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Feb 2014, 14:30 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2014, 14:30 WIB
panti-asuhan-samuel-140225b.jpg
Keberadaan panti asuhan Samuel yang sudah berdiri sejak 14 tahun lalu, ternyata pernah dihentikan beroperasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang pada 2012. Dinsos menilai, pengelola panti asuhan yang belakangan diketahui menganiaya anak-anak itu menyalahi aturan pengasuhan anak asuhnya.

"Memang pada tahun 2012 sudah kami hentikan, karena adanya laporan dari warga mengenai sebuah rumah yang menangani anak-anak," kata Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang Uyung Muliardy saat meninjau Panti Asuhan Samuel di Cluster Miccelia, Sektor 6 GC 10 no 1, Gading Serpong, Selasa (25/2/2014).

Berkat laporan warga, Dinsos langsung melakukan pengecekan ke lokasi Panti Asuhan Samuel yang pada saat itu masih menempati sebuah rumah di Sektor 1 Gading Serpong. Selain tidak memiliki izin, panti asuhan tersebut tidak mengasuh anak dengan baik, sesuai prosedur pendirian panti asuhan.

"Ya tentu saat itu pernah kami tegur, dan meminta agar kegiatan di panti asuhan itu dihentikan dengan segera. Tapi beberapa tahun kemudian malah dia pindah, dan orangnya sama lagi," ungkap Uyung.

Menurut Uyung, aturan tata cara mengasuh anak sudah jelas diatur dalam undang-undang, sehingga tidak bisa sembarangan. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan Departemen Sosial dan Komnas HAM terkait masalah ini, agar segera diusut sampai tuntas," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Yuni Winata (42), istri pemilik panti asuhan ini mengaku, hingga kini panti asuhan tersebut baru memiliki izin IMB atas rumah tinggal. "Untuk izin beroperasinya memang belum sempat diurus," aku Yuni.

Bantah

Pemilik dan pengelola Panti Asuhan Samuel, Pendeta Chemuel Watulingas menepis tudingan dugaan kekerasan terhadap anak-anak panti dari LBH Mawar Sharon. Chemuel membantah adanya penyiksaan, apalagi mengakibatkan anak panti yang meninggal dunia.

"Penganiayaan dari mana? LBH Mawar Sharon pernah datang ke sini secara tiba-tiba. Mana buktinya? Kalau terbukti, saya Pendeta Chemuel siap dipenjara," jelas Pendeta Chemuel saat dihubungi Liputan6.com, Minggu 23 Februari 2014. (Rmn/Mut)

Baca juga:

Komnas PA: Ada Petunjuk Awal Dugaan Penganiayaan Panti Samuel
Sederet Dugaan Kekerasan Panti Samuel Versi Komnas PA
Melongok Bangunan Lama Panti Samuel

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya