Liputan6.com, Jakarta - Guna mendukung upaya pemerintah untuk menekan polusi udara, Astra Peugeot menggelar uji emisi gratis di bengkel resminya, untuk wilayah DKI Jakarta.
Mekanisme dari pengujian emisi ini, dilakukan dengan cara booking terlebih dahulu ke bengkel Peugeot yang terdaftar.
Kemudian, konsumen yang mendapatkan uji emisi gratis ini, yaitu kendaraan merek Peugeot yang melakukan servis di bengkel Astra Peugeot Sunter dan Cilandak.
Advertisement
Kendaraan merek Peugeot yang tidak melakukan servis, juga bisa mendapatkan Uji Emisi Gratis dengan cara booking dan per harinya maksimal 5 unit.
Lokasi bengkel Astra Peugeot yang bisa melakukan uji emisi di showroom Astra Peugeot Sunter dan Astra Peugeot Cilandak. Periode waktunya diadakan pada 4 September hingga 31 Desember 2023.
Uji emisi pada kendaraan di bengkel resmi Peugeot sudah terintegrasi ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Sehingga hasilnya dapat diakses pada aplikasi e-Uji Emisi Roda 4 untuk melihat hasil uji emisinya.
"Kami mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi kendaraan di wilayah Jakarta dengan mengadakan uji emisi gratis bagi kendaraan Peugeot yang bermesin bensin di bengkel resmi daerah Astra Peugeot Sunter & Cilandak,” ujar Aidil FB Swastomo selaku Aftersales Service Dept Head, Astra Peugeot.
Toyota dan Lexus Indonesia Adakan Uji Emisi Gratis di Bengkel Resmi
PT Toyota Astra Motor (TAM) mengadakan program uji emisi gratis di jaringan bengkel resmi Toyota dan Lexus yang berada di wilayah DKI Jakarta. Kegiatan ini, akan berlangsung pada 4 September hingga 31 Desember 2023, dan konsumen tidak akan dipungut biaya alias gratis.
Pelanggan disarankan untuk melakukan reservasi di bengkel resmi Toyota dan Lexus terdekat terlebih dahulu, demi kenyamanan dan layanan aftersales yang maksimal.
"Langkah ini ditujukan untuk mendukung program pemerintah terkait pengendalian level emisi gas buang kendaraan di ibukota sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Vice President Director PT TAM, Henry Tanoto, dalam keterangan resmi, Selasa (5/9/2023).
Uji emisi merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin dengan mencari tahu ambang batas normal kadar gas buang kendaraan.
Pada mesin bensin pengujian difokuskan untuk melihat kadar air, udara, dan gas yang akan meningkat akibat pembakaran mesin yang kurang sempurna.
Sedangkan untuk mesin diesel, uji emisi difokuskan pada tingkat kepekatan (opasitas) gas buang yang dihasilkan. Semakin pekat, artinya ada masalah dengan sistem pembakaran mesin.
Selain itu, pemeriksaan pada komponen kendaraan yang terkait dengan produksi emisi seperti filter udara, busi, dan kesesuaian penggunaan bahan bakar dengan anjuran juga dilakukan demi menjaga kadar emisi tetap berada di level yang aman.
Advertisement