Pasangan Mawardi-Husaini Menangkan Pilkada Aceh Besar

Pasangan nomor urut satu Mawardi-Husaini meraih 110.116 suara atau 57,08 persen dari total suara sah 192.930 di Pilkada Aceh Besar.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Mar 2017, 07:48 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2017, 07:48 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menetapkan pasangan Mawardi Ali-Husaini A Wahab, sebagai bupati dan wakil bupati Aceh Besar 2017-2022. Penetapan ini sesuai hasil Pilkada serentak 15 Februari 2017.

Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka KIP Aceh Besar, yang dipimpin langsung Ketua KIP Cut Agus Fathillah di Banda Aceh, Kamis kemarin.

"Alhamdulillah, KIP Aceh Besar telah menetapkan bupati terpilih hasil pemilihan kepala daerah yang berlangsung serentak pada 15 Februari 2017," kata Komisioner KIP Aceh Besar Muhammad Nizar di Banda Aceh, seperti dilansir Antara, Jumat (17/3/2017).

Nizar menjelaskan pasangan nomor urut satu Mawardi Ali-Husaini A Wahab meraih 110.116 suara atau 57,08 persen dari total suara sah 192.930.

Sedangkan, pasangan nomor urut dua Saifuddin Yahya-Juanda Djamal hanya meraih 82.814 suara atau 42,92 persen.

Nizar mengatakan, berita acara penetapan tersebut telah disampaikan kepada pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, yang akan memimpin Kabupaten Aceh Besar lima tahun mendatang.

"KIP menyampaikan hasil penetapan tersebut ke DPRK Aceh Besar, untuk pengusulan pelantikan dan pengesahan. Pelantikan akan dilakukan Juli 2017," Nizar menandaskan.

Pilkada Aceh Besar diikuti dua pasangan calon yakni pasangan nomor urut satu Mawardi Ali-Husaini A Wahab dan pasangan nomor urut dua Saifuddin Yahya-Juanda Djamal.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya