Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen mencatat jumlah penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari pemilih pemula pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebanyak 3.033 orang.
Tambahan tersebut berasal dari pemilih pemula yang berusia minimal 17 tahun dan dari pensiunan TNI/Polri yang juga masuk dalam kategori pemilih pemula.
Baca Juga
Dengan tambahan pemilih pemula tersebut maka DP4 pilkada yang diterima KPU Sragen bertambah dari 777.896 orang menjadi 780.929 orang.
Advertisement
DP4 itulah yang nantinya diverifikasi lewat pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai pertengahan Juli mendatang.
"Semula KPU Sragen menerima DP4 777.896 jiwa dari KPU RI. Data tersebut diperoleh KPU pusat dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri]. Data itu sudah disinkronkan dengan DPT [daftar pemilih tetap] pemilu terakhir," jelas Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Sragen Prihantoro P.N saat dihubungi Solopos, Sabtu, 27 Juni 2020.Â
Setelah menerima data pemilih pemula itu, ternyata ada perubahan tahapan pemungutan suara dari 23 September 2020 mundur menjadi 9 Desember 2020. Sehingga, ada tambahan pemilih pemula terhitung hingga 9 Desember 2020 sudah berumur minimal 17 tahun.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Verifikasi di Lapangan
Data tersebut, lanjut Prihantoro nantinya akan dipilah-pilah per kecamatan sebagai bahan bagi PPDP untuk melakukan verifikasi di lapangan.
"PPDP yang ditunjuk harus berasal dari TPS tempat domisili sehingga tahu benar warga yang memiliki hak pilih. PPDP ini mulai bekerja pada 15 Juli mendatang. Jumlah petugasnya sesuai dengan jumlah TPS, yakni 2.271 orang," katanya.
Â
Simak berita Solopos.com lainnya di sini.
Advertisement