Rumah Mantan Pejabat PT KAI Dieksekusi

oleh Nas, diperbarui 23 Jan 2017, 10:27 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2014, 16:33 WIB
Rumah Mantan Pejabat PT.KAI Dieksekusi
PT. KAI (Persero) melakukan pengosongan rumah mantan Kadaop 1 PT KAI, Eddy Sasongko, Jakarta, Kamis (24/4/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 1 dari 5
Rumah Mantan Pejabat PT.KAI Dieksekusi
PT. KAI (Persero) melakukan pengosongan rumah mantan Kadaop 1 PT KAI, Eddy Sasongko, Jakarta, Kamis (24/4/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani).
Foto 2 dari 5
Rumah Mantan Pejabat PT.KAI Dieksekusi
Rumah yang dikosongkan terletak di Jalan Manggarai Utara IV Blok D No. 5, Jakarta, Kamis (24/4/2014)(Liputan6.com/Faizal Fanani).
Foto 3 dari 5
Rumah Mantan Pejabat PT.KAI Dieksekusi
Pengosongan tersebut dilakukan karena Eddy sudah pensiun dan dianggap sudah tidak memiliki hak tinggal rumah dinas lagi, Jakarta, Kamis (24/4/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani).
Foto 4 dari 5
Rumah Mantan Pejabat PT.KAI Dieksekusi
PT. KAI (Persero) mengklaim bahwa rumah tersebut aset mereka dan akan dipergunakan sebagai rumah dinas bagi pejabat yang baru, Jakarta, Kamis (24/4/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani).
Foto 5 dari 5
Rumah Mantan Pejabat PT.KAI Dieksekusi
Sebuah spanduk bertuliskan SBY PLIN-PLAN terpampang di dekat rumah Eddy Sasongko saat pengosongan rumah dilakukan pihak PT. KAI (Persero), Jakarta, Kamis (24/4/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani).