Petugas 'Hancurkan' Bangunan Liar di Pinggir Rel Tanah Abang

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 26 Jan 2017, 03:09 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2014, 17:58 WIB
Petugas 'Hancurkan' Bangunan Liar di Pinggir Rel Tanah Abang
Petugas Satpol PP dan DAOP 1 membongkar bangunan liar di pinggiran rel kawasan Tanah Abang, Kamis (7/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 1 dari 6
Petugas 'Hancurkan' Bangunan Liar di Pinggir Rel Tanah Abang
Petugas Satpol PP dan DAOP 1 membongkar bangunan liar di pinggiran rel kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (7/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
Petugas 'Hancurkan' Bangunan Liar di Pinggir Rel Tanah Abang
Pembongkaran ini dilakukan sesuai perintah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengembalikan fungsi lahan dan menata jalur tersebut, Jakarta, Kamis (7/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 6
Petugas 'Hancurkan' Bangunan Liar di Pinggir Rel Tanah Abang
Pemerintah DKI Jakarta memberikan waktu selama tiga hari kepada warga yang tetap bertahan di pinggiran rel untuk segera membereskan barang=barang usai pembokaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 6
Petugas 'Hancurkan' Bangunan Liar di Pinggir Rel Tanah Abang
Petugas memindahkan puing bangunan liar usai pembongkaran di pinggiran rel kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (7/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 6
Petugas 'Hancurkan' Bangunan Liar di Pinggir Rel Tanah Abang
Para petugas meratakan bangunan liar saat pembongkaran di pinggiran rel kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (7/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 6
Petugas 'Hancurkan' Bangunan Liar di Pinggir Rel Tanah Abang
Kondisi bangunan liar di pinggiran rel kawasan Tanah Abang usai pembongkaran yang dilakukan petugas, Jakarta, Kamis (7/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)