Penyuap Bupati Biak Segera Disidang

oleh Nasuri, diperbarui 23 Jan 2017, 14:09 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2014, 07:38 WIB
Penyuap Bupati Biak Segera Disidang
Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut saat keluar dari gedung KPK, Senin (11/8/2014) (Liputan6.com/Panji Diksana)
Foto 1 dari 3
Penyuap Bupati Biak Segera Disidang
Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut saat keluar dari gedung KPK, Senin (11/8/2014) (Liputan6.com/Panji Diksana)
Foto 2 dari 3
Penyuap Bupati Biak Segera Disidang
Berkas penyidikan yang menjerat Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk dan Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut segera rampung, Jakarta, Senin (11/8/2014) (Liputan6.com/Panji Diksana)
Foto 3 dari 3
Penyuap Bupati Biak Segera Disidang
KPK segera melimpahkan berkas dua tersangka kasus dugaan suap proyek tanggul laut di Biak Numfor, Papua ke persidangan, Jakarta, Senin (11/8/2014) (Liputan6.com/Panji Diksana)