Berdiri, Anas Bacakan Pleidoi Setebal 80 Halaman

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 25 Jan 2017, 10:00 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2014, 19:40 WIB
Berdiri, Anas Bacakan Pleidoi Setebal 80 Halaman
Anas Urbaningrum membacakan nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, (18/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 1 dari 6
Berdiri, Anas Bacakan Pleidoi Setebal 80 Halaman
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, membacakan nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, (18/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 6
Berdiri, Anas Bacakan Pleidoi Setebal 80 Halaman
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, menyiapkan nota pembelaan yang akan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, (18/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 6
Berdiri, Anas Bacakan Pleidoi Setebal 80 Halaman
Sambil berdiri, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, membacakan nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, (18/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 6
Berdiri, Anas Bacakan Pleidoi Setebal 80 Halaman
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, membacakan nota pembelaan setebal 80 halaman dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 6
Berdiri, Anas Bacakan Pleidoi Setebal 80 Halaman
Lebih kurang 2 jam, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, membacakan nota pembelaan setebal 80 halaman dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, (18/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 6
Berdiri, Anas Bacakan Pleidoi Setebal 80 Halaman
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, berjalan meninggalkan Jaksa Penuntut usai membacakan nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, (18/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)