Udar Pristono Jadi Saksi Sidang Korupsi Bus Transjakarta

oleh Liputan6 diperbarui 26 Jan 2017, 04:54 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2014, 19:38 WIB
Udar Pristono Jadi Saksi Sidang Korupsi Bus Transjakarta
Udar Pristono menjadi saksi kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta di pengadilan Tipikor, Jakarta, (3/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 1 dari 6
Udar Pristono Jadi Saksi Sidang Korupsi Bus Transjakarta
Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono menjadi saksi pada sidang dugaan korupsi Bus Transjakarta di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 2 dari 6
Udar Pristono Jadi Saksi Sidang Korupsi Bus Transjakarta
Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono (tengah) hadir memberikan kesaksian pada sidang dugaan korupsi Bus Transjakarta dengan terdakwa Drajad Adhyaksa dan Seyito Luhu di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 3 dari 6
Udar Pristono Jadi Saksi Sidang Korupsi Bus Transjakarta
Udar Pristono memberikan keterangan terkait kapasitasnya sebagai Kadishub DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan TransJakarta dengan terdakwa Drajad Adhyaksa dan Seyito Luhu di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/11/2014). (Liputan6.com/Miftahu
Foto 4 dari 6
Udar Pristono Jadi Saksi Sidang Korupsi Bus Transjakarta
Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono hadir sebagai saksi pada sidang dugaan korupsi Bus Transjakarta dengan terdakwa Drajad Adhyaksa dan Seyito Luhu di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 5 dari 6
Udar Pristono Jadi Saksi Sidang Korupsi Bus Transjakarta
Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono hadir memberikan kesaksian pada sidang dugaan korupsi Bus Transjakarta dengan terdakwa Drajad Adhyaksa dan Seyito Luhu di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 6 dari 6
Udar Pristono Jadi Saksi Sidang Korupsi Bus Transjakarta
Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono saat memberikan kesaksian pada sidang dugaan korupsi Bus Transjakarta dengan terdakwa Drajad Adhyaksa dan Seyito Luhu di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/11/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)