Ekspresi Penyuap Gubernur Riau Saat Ketua MPR Menjadi Saksi

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jan 2017, 04:16 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2015, 16:03 WIB
Ekspresi Penyuap Gubernur Riau Saat Ketua MPR Menjadi Saksi
Gulat Manurung saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 1 dari 5
Ekspresi Penyuap Gubernur Riau Saat Ketua MPR Menjadi Saksi
Gulat Manurung saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 2 dari 5
Ekspresi Penyuap Gubernur Riau Saat Ketua MPR Menjadi Saksi
Gulat Manurung menjadi terdakwa karena memberikan uang sejumlah 166.100 dolar AS (sekitar Rp2 miliar) kepada Gubernur Riau 2014-2019 Annas Maamun, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 3 dari 5
Ekspresi Penyuap Gubernur Riau Saat Ketua MPR Menjadi Saksi
Gulat (kiri) saat menjalani sidang lanjutan dengan Zulkifli Hasan sebagai salah satu saksinya, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 4 dari 5
Ekspresi Penyuap Gubernur Riau Saat Ketua MPR Menjadi Saksi
Gulat Manurung berdiskusi dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Foto 5 dari 5
Ekspresi Penyuap Gubernur Riau Saat Ketua MPR Menjadi Saksi
Gulat Manurung memperhatikan dengan seksama keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)