Ruang Terbuka Hijau Di Ibukota Masih Kurang

oleh Liputan6 diperbarui 07 Sep 2022, 09:39 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2015, 18:12 WIB
Ruang Terbuka Hijau Di Ibukota Masih Kurang
Suasana gedung-gedung bertingkat di kawasan Mangga Dua, Jakarta, Selasa (13/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 1 dari 4
Ruang Terbuka Hijau Di Ibukota Masih Kurang
Suasana gedung-gedung bertingkat di kawasan Mangga Dua, Jakarta, Selasa (13/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 4
Ruang Terbuka Hijau Di Ibukota Masih Kurang
Pemprov DKI Jakarta hanya mampu menambah ruang terbuka hijau (RTH) rata-rata 50 hektar per tahun, padahal untuk mencapai target 30 persen luas Jakarta berupa RTH pada 2030 diperlukan penambahan 250 hektar per tahun. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 4
Ruang Terbuka Hijau Di Ibukota Masih Kurang
Pemandangan gedung-gedung bertingkat di kawasan Mangga Dua, Jakarta, Selasa (13/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 4
Ruang Terbuka Hijau Di Ibukota Masih Kurang
Penampakan gedung-gedung bertingkat di kawasan Mangga Dua, Jakarta, Selasa (13/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)