Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan di Jalan MH Thamrin Segera Diberlakukan

oleh Johan Fatzry, diperbarui 12 Feb 2016, 15:49 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2015, 15:45 WIB
Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan Roda Empat Yang Melintas di Jalan MH Thamrin Segera Diberlakukan
Sebuah mobil Volvo Classic tahun 1975 melintas di sekitar Bundaran HI, Jakarta, Rabu (21/1/2015). Pemprov DKI akan menerapkan kebijakan pembatasan usia kendaraan beroda empat yang melintas di jalan protokol. (Antara Foto/Zabur Karuru)
Foto 1 dari 5
Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan Roda Empat Yang Melintas di Jalan MH Thamrin Segera Diberlakukan
Sebuah mobil Volvo Classic tahun 1975 melintas di sekitar Bundaran HI, Jakarta, Rabu (21/1/2015). Pemprov DKI akan menerapkan kebijakan pembatasan usia kendaraan beroda empat yang melintas di jalan protokol. (Antara Foto/Zabur Karuru)
Foto 2 dari 5
Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan Roda Empat Yang Melintas di Jalan MH Thamrin Segera Diberlakukan
Mobil Volvo Classic 1975 melintas di sekitar Bundaran HI, Jakarta, (21/1/2015). Setelah larangan sepeda motor, Pemprov DKI akan menerapkan kebijakan pembatasan usia kendaraan beroda empat yang melintas di jalan protokol. (Antara Foto/Zabur Karuru)
Foto 3 dari 5
Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan Roda Empat Yang Melintas di Jalan MH Thamrin Segera Diberlakukan
Sejumlah kendaraan melintas di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta, (21/1/2015). Setelah larangan sepeda motor,Pemprov DKI akan menerapkan kebijakan pembatasan usia kendaraan beroda empat yang melintas di jalan protokol. (Antara Foto/Zabur Karuru)
Foto 4 dari 5
Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan Roda Empat Yang Melintas di Jalan MH Thamrin Segera Diberlakukan
Mobil Volvo Classic 1975 melintas di sekitar Bundaran HI, Jakarta (21/12015). Setelah larangan sepeda motor, Pemprov DKI akan menerapkan kebijakan pembatasan usia kendaraan beroda empat yang melintas di jalan protokol itu. (Antara Foto/Zabur Karuru)
Foto 5 dari 5
Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan Roda Empat Yang Melintas di Jalan MH Thamrin Segera Diberlakukan
Sejumlah kendaraan melintas di sekitar Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (21/1). Setelah larangan sepeda motor, Pemprov DKI akan menerapkan kebijakan pembatasan usia kendaraan beroda empat yang melintas di jalan protokol itu. (Antara Foto/Zabur Karuru)