Air Mata Gulat Manurung Saat Baca Pledoi

oleh Nasuri, diperbarui 04 Agu 2016, 23:05 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2015, 16:30 WIB
Air Mata Gulat Manurung Saat Baca Pledoi
Tersangka kasus Alih Fungsi Lahan, Gulat Mendali Emas Manurung saat membacakan pembelaannya (Pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 1 dari 4
Air Mata Gulat Manurung Saat Baca Pledoi
Tersangka kasus Alih Fungsi Lahan, Gulat Mendali Emas Manurung saat membacakan pembelaannya (Pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 4
Air Mata Gulat Manurung Saat Baca Pledoi
Dalam pembelaannya Gulat meminta majelis hakim memutuskan perkara seadil-adilnya, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 4
Air Mata Gulat Manurung Saat Baca Pledoi
Gulat Manurung mengaku menyesal telah memberikan uang kepada Gubernur Riau Annas Maamun saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 4
Air Mata Gulat Manurung Saat Baca Pledoi
Gulat Manurung tak kuasa menahan air matanya saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)