Nursyahbani Siap Bela Abraham Samad

oleh Johan Fatzry, diperbarui 17 Feb 2015, 15:55 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2015 15:55 WIB
Nursyahbani Siap Bela Abraham Samad
Pengacara Nursyahbani Katjasungkana memberikan keterangan kepada wartawan terkait pangilan terhadap ketua KPK Abraham Samad oleh pihak Kepolisian di gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 1 dari 5
Nursyahbani Siap Bela Abraham Samad
Pengacara Nursyahbani Katjasungkana memberikan keterangan kepada wartawan terkait pangilan terhadap ketua KPK Abraham Samad oleh pihak Kepolisian di gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 2 dari 5
Nursyahbani Siap Bela Abraham Samad
Nursyahbani Katjasungkana, saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Kuasa hukum mengatakan ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh pihak kepolisian. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 3 dari 5
Nursyahbani Siap Bela Abraham Samad
Nursyahbani Katjasungkana, memperlihatkan surat kuasa kepada wartawan di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Kuasa hukum mengatakan ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 4 dari 5
Nursyahbani Siap Bela Abraham Samad
Nursyahbani Katjasungkana, saat membacakan surat kuasa di didepan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Kuasa hukum mengatakan ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 5 dari 5
Nursyahbani Siap Bela Abraham Samad
Nursyahbani Katjasungkana, saat menjelaskan surat kuasa di didepan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Kuasa hukum mengatakan ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. (Liputan6.com/Faisal R Syam)