Pakar Hukum Tata Negara Datangi KPK

oleh Johan Fatzry, diperbarui 17 Feb 2015, 19:08 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2015 19:08 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Datangi KPK
Pakar Hukum Tata Negara, Reflly Harun menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, selasa (17/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 1 dari 4
Pakar Hukum Tata Negara Datangi KPK
Pakar Hukum Tata Negara, Reflly Harun menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, selasa (17/2/2015). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 2 dari 4
Pakar Hukum Tata Negara Datangi KPK
Refly Harun (kanan) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, (17/2/2015). Kedatangannya untuk memberi masukkan kepada ketua KPK Abraham Samad terkait penetapannya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 3 dari 4
Pakar Hukum Tata Negara Datangi KPK
Refly Harun saat menunggu di lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Kedatangannya untuk memberi masukkan kepada ketua KPK Abraham Samad terkait penetapannya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 4 dari 4
Pakar Hukum Tata Negara Datangi KPK
Denny Indrayana (kiri) berbincang dengan Refly Harun (kanan) di Gedung KPK, Jakarta (17/2/2015). Kedatangannya untuk memberi masukkan kepada ketua KPK Abraham Samad terkait penetapannya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. (Liputan6.com/Faisal R Syam)