Kondisi Hukum Pasca-Kasus BG

oleh Nasuri, diperbarui 24 Feb 2015, 17:30 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2015 17:30 WIB
Kondisi Hukum Pasca-Kasus BG
Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Deny JA, Rully Akbar dan moderator Fitri Hari saat rilis survei terbaru di Jakarta, Selasa (24/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 1 dari 5
Kondisi Hukum Pasca-Kasus BG
Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Deny JA, Rully Akbar dan moderator Fitri Hari saat rilis survei terbaru di Jakarta, Selasa (24/2/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 5
Kondisi Hukum Pasca-Kasus BG
LSI rilis survei dengan tema "Kondisi Hukum Setelah Kasus BG", Jakarta, Selasa (24/2/2015). Tampak foto Jokowi dan Budi Gunawan dalam layar laptop(Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 5
Kondisi Hukum Pasca-Kasus BG
Hasil survei LSI memperlihatkan wibawa institusi Polri merosot setelah kasus Komjen Budi Gunawan, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Tampak foto Budi Gunawan dalam layar laptop(Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 5
Kondisi Hukum Pasca-Kasus BG
Hasil survei LSI menyimpulkan Presiden Jokowi dinilai lamban dan kurang tegas dalam menghadapi kasus Komjen Budi Gunawan, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Tampak foto Jokowi dalam layar yang ditampilkan (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 5
Kondisi Hukum Pasca-Kasus BG
Hasil survei LSI menemukan publik yang kecewa dengan KIH dalam kasus Komjen Budi Gunawan, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Tampak foto Jokowi dalam layar yang ditampilkan (Liputan6.com/Johan Tallo)