Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Penuhi Panggilan KPK

oleh Johan Fatzry, diperbarui 24 Feb 2015, 18:53 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2015 18:53 WIB
Direktur Pengolahan PT Pertamina Penuhi Panggilan KPK
Suroso Atmo Martoyo usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Suroso menjadi tersangka suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead di PT Pertamina pada 2004-2005. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 1 dari 4
Direktur Pengolahan PT Pertamina Penuhi Panggilan KPK
Suroso Atmo Martoyo usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Suroso menjadi tersangka suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead di PT Pertamina pada 2004-2005. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 2 dari 4
Direktur Pengolahan PT Pertamina Penuhi Panggilan KPK
Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Atmo Martoyo saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Suroso menjadi tersangka suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead di PT Pertamina pada 2004-2005. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 3 dari 4
Direktur Pengolahan PT Pertamina Penuhi Panggilan KPK
Suroso Atmo Martoyo memberikan keterangan kepada wartawan di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Suroso menjadi tersangka suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead di PT Pertamina pada 2004-2005. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Foto 4 dari 4
Direktur Pengolahan PT Pertamina Penuhi Panggilan KPK
Suroso Atmo Martoyo menaiki mobil yang menjemputnya di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Suroso menjadi tersangka suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead di PT Pertamina pada 2004-2005. (Liputan6.com/Faisal R Syam)