Datangi KPK, Muchtar Pakpahan Siap Uji Pasal 77 UU No.8/1981 Tentang KHUAP
Ketua Umum DPP SBSI, Muchtar Pakpahan mendatangi Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/02/2015). Muchtar Pakpahan mendaftarkan Judicial Review pasal 77 UU No.8/1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 1 dari 4
Foto 2 dari 4
Foto 3 dari 4
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi