Rekayasa Lalin Segera Dilakukan Untuk Proyek MRT Fatmawati-Blok M

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 12 Feb 2016, 20:04 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2015, 08:00 WIB
Rekayasa Lalin Segera Dilakukan Untuk Proyek MRT Fatmawati-Blok M
Dirut Konstruksi MRT Mohammad Nasir saat konferensi pers di Jakarta, Senin (23/3/2015). Untuk mensiasati kemacetan, PT MRT, Dinas Perhubungan dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 1 dari 5
Rekayasa Lalin Segera Dilakukan Untuk Proyek MRT Fatmawati-Blok M
Dirut Konstruksi MRT Mohammad Nasir saat konferensi pers di Jakarta, Senin (23/3/2015). Untuk mensiasati kemacetan, PT MRT, Dinas Perhubungan dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 2 dari 5
Rekayasa Lalin Segera Dilakukan Untuk Proyek MRT Fatmawati-Blok M
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Masdes saat konferensi pers, Jakarta, Senin (23/3). PT MRT, Dinas Perhubungan dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 3 dari 5
Rekayasa Lalin Segera Dilakukan Untuk Proyek MRT Fatmawati-Blok M
Walikota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor saat konferensi pers di Jakarta, Senin (23/3). Untuk mensiasati kemacetan, PT MRT, Dinas Perhubungan dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 4 dari 5
Rekayasa Lalin Segera Dilakukan Untuk Proyek MRT Fatmawati-Blok M
Suasana konferensi pers terkait pembangunan fondasi proyek MRT di Jalan Fatmawati-Blok M di Jakarta, Senin (23/3). PT MRT, Dinas Perhubungan dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 5 dari 5
Rekayasa Lalin Segera Dilakukan Untuk Proyek MRT Fatmawati-Blok M
Suasana konferensi pers terkait pembangunan fondasi proyek MRT di Jalan Fatmawati-Blok M di Jakarta, Senin (23/3). PT MRT, Dinas Perhubungan dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas. (Liputan6.com/Yoppy Renato)