Kuasa Hukum Absen, Sidang Udar Pristono Ditunda

oleh Johan Fatzry, diperbarui 06 Apr 2015, 15:45 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2015 15:45 WIB
Kuasa Hukum Absen, Sidang Udar Pristono Ditunda
Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono menjalani sidang perdana kasus korupsi TransJakarta TA 2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta,Senin (6/4/2015). Sidang ditunda karena tim kuasa hukum terdakwa tidak hadir. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 1 dari 6
Kuasa Hukum Absen, Sidang Udar Pristono Ditunda
Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono menjalani sidang perdana kasus korupsi TransJakarta TA 2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta,Senin (6/4/2015). Sidang ditunda karena tim kuasa hukum terdakwa tidak hadir. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 6
Kuasa Hukum Absen, Sidang Udar Pristono Ditunda
Terdakwa Udar Pristono saat tiba untuk menjalani sidang perdana kasus korupsi TransJakarta TA 2012 di Pengadilan Tipikor, Jakarta,Senin (6/4/2015). Sidang ditunda karena tim kuasa hukum terdakwa tidak hadir. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 6
Kuasa Hukum Absen, Sidang Udar Pristono Ditunda
Terdakwa mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono ketika menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/4/2015). Sidang ditunda karena tim kuasa hukum terdakwa tidak hadir. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 6
Kuasa Hukum Absen, Sidang Udar Pristono Ditunda
Terdakwa mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta,Senin (6/4/2015). Sidang ditunda karena tim kuasa hukum terdakwa tidak hadir. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 6
Kuasa Hukum Absen, Sidang Udar Pristono Ditunda
Terdakwa mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menyapa awak media usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta,Senin (6/4/2015). Sidang ditunda karena tim kuasa hukum terdakwa tidak hadir. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 6
Kuasa Hukum Absen, Sidang Udar Pristono Ditunda
Terdakwa mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono berjalan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta,Senin (6/4/2015). Sidang ditunda karena tim kuasa hukum terdakwa tidak hadir. (Liputan6.com/Herman Zakharia)