DPR dan KPU Bahas Nasib Golkar dan PPP

oleh Nasuri, diperbarui 05 Mei 2015, 00:00 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2015 00:00 WIB
DPR dan KPU Bahas Nasib Golkar dan PPP
Suasana rapat antara DPR dengan KPU di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2015). Keputusan KPU tentang dualisme kepengurusan partai politik yang berhak ikut Pilkada menuai reaksi dari DPR (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 1 dari 4
DPR dan KPU Bahas Nasib Golkar dan PPP
Suasana rapat antara DPR dengan KPU di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2015). Keputusan KPU tentang dualisme kepengurusan partai politik yang berhak ikut Pilkada menuai reaksi dari DPR (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 2 dari 4
DPR dan KPU Bahas Nasib Golkar dan PPP
Ketua DPR RI, Setya Novanto (tengah) bersama wakilnya Fadli Zon (kanan) saat menyambut Ketua KPU, Husni Kamil Manik di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 3 dari 4
DPR dan KPU Bahas Nasib Golkar dan PPP
Ketua KPU, Husni Kamil Manik (kiri) saat menghadiri rapat dengan DPR di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Foto 4 dari 4
DPR dan KPU Bahas Nasib Golkar dan PPP
DPR bersama pemerintah melalui KPU sepakat akan kembali merevisi UU No 8 Th 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada masa sidang ke-4 periode 2015-2019 yang dibuka pada 18 Mei 2015, Jakarta, Senin (4/5/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)