Kalah Praperadilan, Ini yang Akan Dilakukan KPK

oleh Nasuri, diperbarui 12 Mei 2015, 21:15 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2015 21:15 WIB
Kalah Praperadilan, Ini yang Akan Dilakukan KPK
Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi memberikan keterangan pers terkait dengan Praperadilan Walikota Makassar yang menang di Pengadilan Jakarta Selatan di Gedung KPK, Jakarta,Selasa (12/5/ 2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 4
Kalah Praperadilan, Ini yang Akan Dilakukan KPK
Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 2 dari 4
Kalah Praperadilan, Ini yang Akan Dilakukan KPK
Plt Pimpinan KPK Johan Budi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 3 dari 4
Kalah Praperadilan, Ini yang Akan Dilakukan KPK
Johan Budi mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait kemenangan praperadilan Walikota Makassar saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/5/ 2015). Johan tidak merinci langkah hokum yang dimaksud. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 4 dari 4
Kalah Praperadilan, Ini yang Akan Dilakukan KPK
Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi memberikan keterangan terkait dikabulkannya gugatan praperadilan mantan Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/5/ 2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)