Aksi Kamisan Sindir 17 Tahun Kegagalan Pemerintah

oleh Nasuri, diperbarui 18 Apr 2016, 23:38 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2015, 20:30 WIB
Aksi Kamisan Sindir 17 Tahun Kegagalan Pemerintah
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melakukan Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/5/2015). Kontras menilai pemerintah telah gagal memberikan kepastian hukum. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 1 dari 6
Aksi Kamisan Sindir 17 Tahun Kegagalan Pemerintah
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melakukan Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/5/2015). Kontras menilai pemerintah telah gagal memberikan kepastian hukum. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 6
Aksi Kamisan Sindir 17 Tahun Kegagalan Pemerintah
Aksi Kamisan dengan tema "17 tahun terakhir Pemerintah telah gagal memberikan kepastian hukum kepada para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu". , Jakarta, Kamis (21/5/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 6
Aksi Kamisan Sindir 17 Tahun Kegagalan Pemerintah
Kontras dan sejumlah keluarga korban kompak mengenakan busana serba hitam saat aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/5/2015). Kontras menilai pemerintah telah gagal memberikan kepastian hukum. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 6
Aksi Kamisan Sindir 17 Tahun Kegagalan Pemerintah
Suasana aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/5/2015). Kontras menilai pemerintah telah gagal memberikan kepastian hukum. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 6
Aksi Kamisan Sindir 17 Tahun Kegagalan Pemerintah
Salah satu foto korban pelanggaran Ham dibawa saat aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/5/2015). Kontras menilai pemerintah telah gagal memberikan kepastian hukum. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 6
Aksi Kamisan Sindir 17 Tahun Kegagalan Pemerintah
Sebuah spanduk berisi sindiran kepada pemerintah dibentangkan saat aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/5/2015). Kontras menilai pemerintah telah gagal memberikan kepastian hukum. (Liputan6.com/Johan Tallo)