Kejaksaan Agung Sita Sepuluh Mobil Listrik Terkait Kasus Dahlan Iskan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 24 Jun 2015, 13:45 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2015 13:45 WIB
Kejaksaan Agung Sita Sepuluh Mobil Listrik Terkait Kasus Dahlan Iskan
Petugas memeriksa mobil listrik yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2015). Penyidik Kejagung menyita sepuluh mobil listrik hasil pengadaan proyek gagal yang digagas mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 1 dari 5
Kejaksaan Agung Sita Sepuluh Mobil Listrik Terkait Kasus Dahlan Iskan
Petugas memeriksa mobil listrik yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2015). Penyidik Kejagung menyita sepuluh mobil listrik hasil pengadaan proyek gagal yang digagas mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 2 dari 5
Kejaksaan Agung Sita Sepuluh Mobil Listrik Terkait Kasus Dahlan Iskan
Petugas memasang garis kejaksaan pada mobil listrik, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). Penyidik Kejagung menyita sepuluh mobil listrik hasil pengadaan proyek gagal yang digagas mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 3 dari 5
Kejaksaan Agung Sita Sepuluh Mobil Listrik Terkait Kasus Dahlan Iskan
Garis kejaksaan terpasang pada mobil listrik yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). Penyidik Kejagung menyita 10 mobil listrik hasil pengadaan proyek gagal yang digagas mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 4 dari 5
Kejaksaan Agung Sita Sepuluh Mobil Listrik Terkait Kasus Dahlan Iskan
Wartawan melihat salah satu mobil listrik yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). Penyidik Kejagung menyita 10 mobil listrik hasil pengadaan proyek gagal yang digagas mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 5 dari 5
Kejaksaan Agung Sita Sepuluh Mobil Listrik Terkait Kasus Dahlan Iskan
Mobil listrik yang sudah dipasang garis kejaksaan terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). Penyidik Kejagung menyita 10 mobil listrik hasil pengadaan proyek gagal yang digagas mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)