Terjerat Kasus Narkoba, Fachry Albar Kembali Ditahan

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 24 Apr 2025, 16:46 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2025, 16:35 WIB
Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Fachry Albar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Fachry Albar dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain dua paket sabu dengan berat 0,65 gram; satu paket ganja berat 1,11 gram; dua linting ganja berat 0,94 gram; satu botol kaca berisi kokain berat 3,96 gram; 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong, hingga korek modifikasi. Fachry Albar ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/2025), pukul 20.00 WIB. Ini merupakan yang ketiga kalinya Fachry Albar terlibat kasus narkoba setelah sebelumnya pada tahun 2007 dan 2018.
Foto 1 dari 8
Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
Aktor Fachri Albar saat dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 8
Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Fachry Albar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 8
Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
Fachry Albar dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 8
Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain dua paket sabu dengan berat 0,65 gram; satu paket ganja berat 1,11 gram; dua linting ganja berat 0,94 gram; satu botol kaca berisi kokain berat 3,96 gram; 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong, hingga korek modifikasi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 8
Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
Fachry Albar ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/2025), pukul 20.00 WIB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 8
Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
Ketika dilakukan penangkapan, Fachry Albar sedang sendirian dan dalam keadaan sadar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 7 dari 8
Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
Ini merupakan yang ketiga kalinya Fachry Albar terlibat kasus narkoba setelah sebelumnya pada tahun 2007 dan 2018. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 8 dari 8
Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
Atas perbuatannya, Fachry Albar dijerat Pasal 111 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan maksimal hukuman 12 tahun penjara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)