Mal Tebet Green Disegel, Para Pegawai Kebingungan

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jul 2015, 14:00 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2015 14:00 WIB
20150723-Karyawan Mal Tebet Green-Jakarta1
Sejumlah pegawai oulet tertegun menyaksikan penyegelan Mal Tebet Green, Jakarta, Kamis (23/7/15). Pegawai khawatir perusahaannya akan memutuskan hubungan kerja secara sepihak usai kejadian ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 1 dari 6
20150723-Karyawan Mal Tebet Green-Jakarta1
Sejumlah pegawai oulet tertegun menyaksikan penyegelan Mal Tebet Green, Jakarta, Kamis (23/7/15). Pegawai khawatir perusahaannya akan memutuskan hubungan kerja secara sepihak usai kejadian ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 6
20150723-Karyawan Mal Tebet Green-Jakarta2
Seorang Pria sedang mengabadikan gambar pada saat penyegelan Mal Tebet Green, Jakarta, Kamis (23/7/15). Kata salah satu Karyawan Tebet Green, Mal ini sudah berkali-kali disegel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 6
20150723-Karyawan Mal Tebet Green-Jakarta3
Para pegawai oulet menyaksikan penyegelan Mal Tebet Green, jakarta, Kamis (23/7/15). Dinas Penataan Kota Pemprov DKI Jakarta mencabut izin fungsi bangunan yang dikelola PT Wahana Cipta Sejahtera Sentosa (WCSS). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 6
20150723-Karyawan Mal Tebet Green-Jakarta4
Tampak pegawai oulet berbincang menunggu kepastian di luar Gedung Mal Tebet Green, jakarta, Kamis (23/7/15).Karyawan khawatir Perusahaan akan memberhentikan atau memindahkan mereka ke outlet lain.(Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 6
20150723-Karyawan Mal Tebet Green-Jakarta5
Sejumlah pegawai oulet menyaksikan penyegelan Mal Tebet Green, jakarta, Kamis (23/7/15). Dinas Penataan Kota Pemprov DKI Jakarta mencabut izin fungsi bangunan yang dikelola PT Wahana Cipta Sejahtera Sentosa (WCSS). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 6
20150723-Karyawan Mal Tebet Green-Jakarta6
Sejumlah pegawai oulet menunggu kepastian di luar Gedung Mal Tebet Green, jakarta, Kamis (23/7/15). Mal yang dibangun sejak 2009 dan beroperasi 2011 ini tersandung masalah Sertifikat Layak Fungsi (SLF). (Liputan6.com/Herman Zakharia)