Tidak Memiliki Izin, GKPI Jatinegara Dibongkar

oleh Johan Fatzry, diperbarui 25 Jul 2015, 14:30 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2015 14:30 WIB
20150725-GKPI-Jakarta1
Pekerja membongkar Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2015). Gereja ini terpaksa dibongkar karena tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 1 dari 6
20150725-GKPI-Jakarta1
Pekerja membongkar Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2015). Gereja ini terpaksa dibongkar karena tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 6
20150725-GKPI-Jakarta2
Warga saat melintasi Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) saat di bongkar di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2015). Gereja ini terpaksa dibongkar karena tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 6
20150725-GKPI-Jakarta3
Petugas kepolisian berjaga di depan Gereja Kristen Protestan (GKPI) saat pembongkaran di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2015). Gereja ini terpaksa dibongkar karena tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 6
20150725-GKPI-Jakarta4
Suasana saat pembongkaran Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2015). Gereja ini terpaksa dibongkar karena tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 6
20150725-GKPI-Jakarta5
Seorang pekerja bangunan saat membongkar Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2015). Gereja ini terpaksa dibongkar karena tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 6
20150725-GKPI-Jakarta6
Pekerja bangunan saat membongkar Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2015). Gereja ini terpaksa dibongkar karena tidak mempunyai Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). (Liputan6.com/Johan Tallo)