HEADLINE HARI INI
PN Jaksel Kabulkan Gugatan Praperadilan Dahlan Iskan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/945414/original/014777200_1438675255-20150804-Praperadilan_Dahlan_Iskan_Dikabulkan-Jakarta-Yusril_Ihza_Mahendra-09.jpg)
20150804-Praperadilan Dahlan Iskan Dikabulkan-Jakarta-Yusril Ihza Mahendra
Kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra (kanan) saat menghadiri sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (4/8/2015). Hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/945414/original/014777200_1438675255-20150804-Praperadilan_Dahlan_Iskan_Dikabulkan-Jakarta-Yusril_Ihza_Mahendra-09.jpg)
20150804-Praperadilan Dahlan Iskan Dikabulkan-Jakarta-Yusril Ihza Mahendra
Kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra (kanan) saat menghadiri sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (4/8/2015). Hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/945417/original/035769900_1438675324-20150804-Praperadilan_Dahlan_Iskan_Dikabulkan-Jakarta-Yusril_Ihza_Mahendra-02.jpg)
20150804-Praperadilan Dahlan Iskan Dikabulkan-Jakarta-Yusril Ihza Mahendra
Ekspresi kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra saat mengikuti sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (4/8/2015). Hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/945432/original/092560000_1438675699-20150804-Praperadilan_Dahlan_Iskan_Dikabulkan-Jakarta-Yusril_Ihza_Mahendra-01.jpg)
20150804-Praperadilan Dahlan Iskan Dikabulkan-Jakarta-Yusril Ihza Mahendra
Kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra (kanan) saat menghadiri sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (4/8/2015). Hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/945434/original/012886100_1438675767-20150804-Praperadilan_Dahlan_Iskan_Dikabulkan-Jakarta-Yusril_Ihza_Mahendra-05.jpg)
20150804-Praperadilan Dahlan Iskan Dikabulkan-Jakarta-Yusril Ihza Mahendra
Kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra (kanan) saat menghadiri sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (4/8/2015). Hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/945437/original/041475900_1438675810-20150804-Praperadilan_Dahlan_Iskan_Dikabulkan-Jakarta-Yusril_Ihza_Mahendra-03.jpg)
20150804-Praperadilan Dahlan Iskan Dikabulkan-Jakarta-Yusril Ihza Mahendra
Kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra menyapa awak media usai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (4/8/2015). Hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/945440/original/014799900_1438675872-20150804-Praperadilan_Dahlan_Iskan_Dikabulkan-Jakarta-Yusril_Ihza_Mahendra-04.jpg)
20150804-Praperadilan Dahlan Iskan Dikabulkan-Jakarta-Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan pers usai menghadiri sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (4/8/2015). Hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Disemayamkan di Basilika Santo Petrus, Begini Prosesi Pemindahan Jenazah Paus Fransiskus
-
Berita Foto Suasana Khidmat Selimuti Perayaan Galungan di Pura Amertha Sari Cinere
-
Berita Foto Paus Fransiskus akan Dimakamkan pada Sabtu 26 April 2025
-
Berita Foto Hari Ini, 860.976 Calon Mahasiswa Perebutkan 259.564 Kursi di Perguruan Tinggi Negeri