HEADLINE HARI INI
Si Pengemudi Maut Christopher Hanya Dihukum Pidana Bersyarat
Petugas PN Jakarta Selatan mengawal Terdakwa kasus kecelakaan maut Pondok Indah, Christopher Daniel Syarief usai sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015). Christopher divonis hukuman 1 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 1 dari 4
Foto 2 dari 4
Foto 3 dari 4
Foto 4 dari 4
Berita Terkait
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi