Kecelakaan Maut Pondok Indah

Petugas PN Jakarta Selatan mengawal Terdakwa kasus kecelakaan maut Pondok Indah, Christopher Daniel Syarief usai sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015). Christopher divonis hukuman 1 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Tampilkan foto dan video