Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan Narkoba

oleh Johan Fatzry, diperbarui 13 Feb 2016, 11:32 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2015, 15:00 WIB
20150827-Konfrensi Pers Narkoba-Tangerang
Sejumlah tersangka kasus Penyelundupan Narkoba saat ditangkap di Terminal 2D Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (27/8/2015). Petugas Bea dan Cukai dan Porles Metro Bandara berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 94kg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 1 dari 4
20150827-Konfrensi Pers Narkoba-Tangerang
Sejumlah tersangka kasus Penyelundupan Narkoba saat ditangkap di Terminal 2D Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (27/8/2015). Petugas Bea dan Cukai dan Porles Metro Bandara berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 94kg. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 2 dari 4
20150827-Konfrensi Pers Narkoba-Tangerang
Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekerjasama dengan Porles Metro Bandara saat melakukan Konferensi Pers di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (27/8/2015). Estimasi barang haram tersebut mencapai Rp206 Miliar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 3 dari 4
20150827-Konfrensi Pers Narkoba-Tangerang
Petugas Bea dan Cukai dan Porles Metro Bandara memperlihatkan barang bukti Narkoba yang disita dari para tersangka di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (27/8/2015). Petugas berhasil menyita sekitar 94 kg dan 12.189 ekstasi. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 4 dari 4
20150827-Konfrensi Pers Narkoba-Tangerang
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (ketiga kanan) saat melakukan Konferensi Pers di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (27/8/2015). Diperkirakaan estimasi barang haram tersebut mencapai Rp206 Miliar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)