HEADLINE HARI INI
Polisi Ringkus 8 WNA Pelaku Cyber Crime Lewat Facebook
Polda Metro Jaya merilis kasus penipuan lewat media sosial facebook dengan melibatkan 8 WNA di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/9/2015). Modus penipuan menjanjikan uang 66 M dengan cap United Nations atau PBB. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi