Reskrimum

Polda Metro Jaya merilis kasus penipuan lewat media sosial facebook dengan melibatkan 8 WNA di Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/9/2015). Modus penipuan menjanjikan uang 66 M dengan cap United Nations atau PBB. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Tampilkan foto dan video