Inovator Mobil Listrik Resmi Ajukan Praperadilan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 26 Okt 2015, 16:05 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2015 16:05 WIB
20151026-Inovator Mobil Listrik Resmi Ajukan Praperadilan-Jakarta
Tim kuasa hukum inovator mobil listrik Dasep Ahmadi, Andriko Saputra membacakan pengajuan praperadilan melawan Kejaksaan Agung di PN Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015). Sidang akan dilanjutkan Selasa (27/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 1 dari 5
20151026-Inovator Mobil Listrik Resmi Ajukan Praperadilan-Jakarta
Tim kuasa hukum inovator mobil listrik Dasep Ahmadi, Andriko Saputra membacakan pengajuan praperadilan melawan Kejaksaan Agung di PN Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015). Sidang akan dilanjutkan Selasa (27/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 5
20151026-Inovator Mobil Listrik Resmi Ajukan Praperadilan-Jakarta
Tim kuasa hukum inovator mobil listrik Dasep Ahmadi membacakan pengajuan praperadilan melawan Kejaksaan Agung di PN Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015). Sidang akan dilanjutkan Selasa (27/10) untuk mendengarkan tanggapan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 5
20151026-Inovator Mobil Listrik Resmi Ajukan Praperadilan-Jakarta
Tim kuasa hukum inovator mobil listrik Dasep Ahmadi, Vidi Galenso Syarief membacakan pengajuan praperadilan melawan Kejaksaan Agung di PN Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015). Sidang akan dilanjutkan Selasa (27/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 5
20151026-Inovator Mobil Listrik Resmi Ajukan Praperadilan-Jakarta
Tim kuasa hukum Kejaksaan Agung, Rhein Singal (kiri) membaca berkas pengajuan praperadilan dari tim kuasa hukum inovator mobil listrik Dasep Ahmadi di PN Jaksel, Senin (26/10/2015). Sidang akan dilanjutkan Selasa (27/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 5
20151026-Inovator Mobil Listrik Resmi Ajukan Praperadilan-Jakarta
Tim kuasa hukum inovator mobil listrik Dasep Ahmadi dan Kejaksaan Agung memeriksa berkas pengajuan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015). Sidang dilanjutkan Selasa (27/10) untuk mendengarkan tanggapan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)