Wajah Panitera PTUN Medan Usai Divonis Tiga Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan suap PTUN Medan, Syamsir Yusfan usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/12/2015). Syamsir divonis tiga tahun penjara karena terbukti menerima suap sebanyak 2 kali dengan total 2000 USD. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
Foto 3 dari 5
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Foto 5 dari 5
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi